Rabu, 03 Desember 2014

Cara Mudah Memperpanjang STNK ala Jogja

Siapa yang tak kenal STNK?

Yaa, Surat Tanda Nomor Kendaraan. Surat inilah yang selalu kita tanyakan kepada anggota keluarga yang hendak bepergian menggunakan sepeda motor atau pun mobil. Kenapa demikian? Bagi kami, dan juga bagi keluarga-keluarga yang lain, STNK menjadi hal yang 'wajib' ditanyakan setiap hendak ke luar rumah. Bukan karena di minggu minggu ini Kepolisian sedang giat melakukan Operasi Zebra 2014, bukan pula karena takut kena tilang. Tetapi alasan utamanya adalah perasaan tenang selama berkendara.

Okee...saya tidak akan membahas tentang perasaan saat bepergian tetapi terlupa membawa STNK.


*********

Beberapa minggu yang lalu, di awal bulan Nopember anak sulung saya sudah mengingatkan untuk memperpanjang STNK sepeda motor kesayangannya. Secara kebetulan, tanggal kadaluwarsa masa berlaku STNK tersebut berbeda satu hari dengan ulang tahun ayahnya. Saya bilang: "iya nak. Nanti mama yang akan urus perpanjangannya".

Tapi apa lacur? Karena kesibukan dan jeda yang terlalu jauh antara telepon dan tanggal kadaluwarsa STNK....saya pun lupa. Bukan hanya sehari dua, tetapi bahkan hingga bulan berganti. Alamaakk..gimana ini?

Sementara dhenok, dengan perasaan menyesal memberitahukan bahwa ia tidak bisa pulang ke Jogja dalam waktu dekat. Pekerjaannya tidak memungkinkan untuk ditinggal-tinggal, sementara untuk mengirimkan KTPnya via ekspedisi ..... terus terang kami sedikit khawatir. Takut tidak sampai , takut hilang, malas bila harus mengurus KTP lagi bila hilang dan sebagainya. Bingung kan?

Mengingat STNK kendaraan itu atas nama dhenok, mau tidak mau saya harus menunggu KTP aslinya untuk memperpanjang. Khawatir dan was was tentu saja melanda saya setiap kali ke luar rumah mengendarai motor itu. Betapa tidak, STNK motor itu sudah kadaluwarsa.

Untunglah, sejak tanggal 28 Nopember 2014 yang lalu, Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan event tahunan Pasar Malam Perayaan Sekaten. Bertempat di Alun Alun Utara, acara ini dihelat sebagai acara yang menyedot animo masyarakat untuk sarana hiburan murah meriah.

Dua buah tenda berukuran besar berdiri megah di sisi sebelah Selatan bagian Barat. Beberapa kantor dinas membuka stand di sana. Salah satunya adalah Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap) milik Kepolisian.
Pucuk dicinta ulam pun tiba. Di suatu sore yang cerah --beberapa hari Jogja diguyur hujan setiap sore-- kami mengunjungi stand Samsat. Sebelumnya saya mampir di stand BPJS untuk menanyakan beberapa hal yang ingin kami ketahui.

Di stand Samsat kami mendapatkan brosur seperti ini.


1417669468528498943


Jujur, saya terkaget-kaget membaca brosur yang diberikan petugas bagian informasi di stand Samsat. Selama ini yang kami pahami adalah, setiap kali memproses perpanjangan STNK, kami membutuhkan KTP asli beserta BPKB, Notice Pajak tahun terakhir dan sebagainya. Kenapa kami tidak tahu yaa? Apakah karena kami yang "kurang piknik" -- istilah kami bila ketinggalan berita atau informasi -- atau karena pihak Samsat yang kurang mensosialisasi peraturan ini ke masyarakat? Entahlah, saya kurang mengerti dimana kesalahannya.

Akhirnya, tanpa menunggu dhenok mengirimkan KTPnya yang asli, kami berangkat ke Sekaten --demikian kami biasa menyebutnya-- untuk yang kedua kalinya.


Berbekal BPKB, Kartu Keluarga asli, STNK, Notice Pajak --semuanya dilengkapi dengan fotocopynya-- kami segera menuju ke stand Samsat tanpa berputar-putar dahulu. Tidak butuh waktu lama, sekitar 5 menit proses perpanjangan masa berlaku STNK kendaraan kami pun selesai. Ada denda yang harus kami bayar, tetapi itu tidak kami sesali. Kecerobohan kami lah penyebab timbulnya denda tersebut.

Nah ...selesai. Setelah mengulurkan STNK berikut BPKB dan Kartu Keluarga yg asli, petugas yang ramah itu menyelipkan selebaran (lagi) sebagai berikut:


1417670020923293026


Lega? Tentu saja. Kenapa harus menunggu-nunggu begitu lama bila proses perpanjangan itu hanya butuh beberapa menit saja? Apalagi, stand Samsat buka dari jam 17.00 - 20.30 setiap hari. Jadi, tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama pun kita bisa melakukan perpanjangan STNK. Cukup membantu kan?


*******


Jadi, siapa bilang perpanjangan STNK itu ribet dan memakan waktu? Datang saja ke Sekaten di Alun Alun Utara Yogyakarta, temukan kemudahan prosesnya di sana.
(ini bukan iklan atau promosi -- buktikan sendiri)


Semoga bermanfaat.
Salam.



=====&&&&&&&&&&=====

1 komentar:

  1. Setahu saya juga harus KTP asli, wah jadi lebih memudahkan, makasih infonya Mbak. Salam Kenal :)

    BalasHapus